Pelanggaran HAM Pelajaran PPKN Kelas XI SMA/SMK
Pada kesempatan kali ini Jawabbin akan berbagi informasi tentang Pelanggaran HAM, bab ini mengenai pelajaran PPKN untuk SMA / SMK. Jawabbin akan mengulas mengenai apa itu pelanggaran HAM?, undang-undang apa saja yang mengatur mengenai HAM, dan faktor penyebab terjadinya pelanggaran HAM.
Oke yang pertama Jawabbin akan memberitahu tentang Pengertian dari pelanggaran HAM adalah perbuatan yang dilakukan satu orang atau lebih yang melanggar hak asasi menuasia yang telah di tetapkan Undang-Undang. Untuk lebih jelasnya Pengertian dari pelanggaran HAM menurut.
UUD NO.39 Tahun 1999
adalah “setiap perbuatan seseorang/sekelompok orang termasuk aparat
negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi,mengalangi,membatasi,dan mencabut ham seseorang atau kelompok orang
yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak
akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanismehukum
yang berlaku”.
Setelah itu apa saja Undang-Undang yang mengatur mengenai HAM di Indonesia? Jadi Undang-Undang yang mengatur mengenai HAM di Indonesia yaitu diantaranya :
- Uu no.39 thn 1999 (pelanggaran ham)
- Uu no.26 thn 2000 (tengtang peradilan HAM)
- Uu no.3 thn 1997 (pengadilan anak)
- Uu no.23 thn 2002 (perlindungan anak)
- Uu no.11 thn 2012 (sistem peradilan anak)
- Uu no.22 ayat 2 (peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan)
- Uu no.31 ayat 1 (setiap warga negara berhak mendapat pendidikan)
- Uu no.28 A (setiap warga negara berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan kehidipannya)
Dalam hal ini Upaya pemerintah RI dalam penegakan HAM yaitu:
- Pembentukan komnas ham
- Pembentukan instrumen ham
- Pembentukan peradilan ham
Untuk lebih jelasnya sobat blogger bisa lihat di KomnasHam . Lalu apa saja Faktor penyebab pelanggaran HAM? Jadi Faktor penyebab pelanggaran HAM yaitu diantaranya :
Faktor internal
- Sikap egois
- Rendahnya kesadaran HAM
- Sikap tidak toleran
Faktor eksternal
- Penyalahgunaan kekuasaan
- Ketidaktegasan aparat penegak hukum
- Penyalahgunaan teknologi
Contoh pelanggaran HAM diindonesia
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)
- Kasus Marsinah 1993
- Aksi Bom Bali 2002
- Peristiwa Tanjung Priok (1984)
- Kasus Penganiayaan Wartawan Udin (1996)
- Peristiwa Pemberontakan di Aceh Gerakan Aceh Merdeka/GAM (1976-2005)
- Penculikan aktivis 1997/1998
- PELANGGARAN HAM DI TIMOR-TIMUR (1974-1999).
- Kerusuhan Ambon/Maluku (1999)
- Konflik Berdarah Poso (1998)
- Pembantaian Massal Komunis/PKI (1965)
Belum ada Komentar untuk "Pelanggaran HAM Pelajaran PPKN Kelas XI SMA/SMK"
Posting Komentar